Foto : olxnews.com
Berdasarkan infomasi yang didapat sekolah melalui Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal pada tanggal 12 Mei 2020,
menjelaskan bahwa kegiatan pembelajaran dirumah bagi siswa yang mula nya berakhir sampai dengan tanggal 13 Mei 2020 besok, dilakukan perpanjangan kegiatan pembelajaran dirumah.
Perpanjangan kegiatan pembelajaran dirumah dimulai dari tanggal ;
14 Mei 2020 sampai dengan 29 Mei 2020
Demikian informasi ini disampaikan. Dimohon agar peserta didik dapat melaksanakan kegiatan belajar dirumah, yang telah disampaikan oleh bapak/ibu guru baik melalui daring WA maupun blog ataupun media digital lainnya.
Tetap jaga kesehatan dengan cara cuci tangan memakai sabun dan air mengalir, jaga jarak dengan melakukan social dan physical distaning, dan selalu gunakan masker saat akan keluar rumah jika itu terpaksa untuk harus keluar rumah. dan yang terakhir adalah selalu patuhi aturan dan himbauan dari Kepala Desa, Camat, Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat, agar pandemi ini cepat berlalu.
(-red).
----------------------------------------------------------------------------------------
Catatan:
Perpanjangan Belajar dirumah bukan berarti libur, tetapi tetap mengerjakan tugas dan belajar dirumah. sekali lagi bukan libur.
0 Comments:
Posting Komentar